PESANTREN TAHFIDZ QURAN TERPADU AL-HIKMAH

BOBOS DUKUPUNTANG CIREBON

Jumat, 23 Maret 2012

FIQH TAWAQQUF

K. Nurul 'Ain Akyas, Lc., Dipl.


Fiqh tawaqquf

Kehidupan modern menuntut kita untuk terus bergerak dan melakukan percepatan. Pepatah arab mengatakan : Barang siapa yang tak mampu mengimbangi kecepatan zaman, pasti ketinggalan. Pepatah ini ada benarnya, karena bersegera dalam pelaksanaan kebaikan dan ketaatan adalah anjuran syariat bahkan perintah alquran, namun demikian kita tidak boleh terjebak dengan kemilau jargon dan ungkapan, dengan melupakan sisi lain dari kewajiban, yaitu : mengetahui kapan kita harus perlahan dan berhati-hati bahkan berhenti.

Karena, terkadang ketergesaan menyebabkan ketergelinciran, dan bisa jadi kita terus melaju pada arah yang keliru. Hal Ini terjadi, karena gerak dan reaksi cepat kita belum tentu dalam kebaikan, tapi lebih merupakan respon atas gerak roda kehidupan yang begitu cepat, atau reaksi spontan atas kondisi dan situsi yang meliputi.

Dulu ada ungkapan hikmah mengingatkan : bahwa kerap kali kita terlalu cepat mengejar kehidupan, sehingga tanpa sadar kita telah meninggalkannya jauh di belakang. Ada satu kisah menarik yang meggambarkan kondisi di atas. Tentang seorang pengamat yang memantau aktivitas nelayan kecil, dalam waktu singkat si nelayan mampu mendapatkan ikan dalam jumlah yang banyak, lalu dia kemasi jaringnya dan bersiap pulang meninggalkan lautan.

Sang Pengamat bertanya         : kenapa terburu-buru pulang ?
Nelayan                                   : Saya ingin menikmati hasil tangkapan dengan
                                                  keluarga.
Pengamat                                 : kenapa tidak meneruskan pengkapan hingga mendapat
                                                  ikan   lebih banyak lagi ?
Nelayan                                    : Untuk apa saya menangkap sebanyak itu ?
Pengamat                                  : Untuk mendapatkan harta yang banyak, dan dalam 10 tahun ke depan, engkau dapat membeli perahu lebih besar, lengkap dengan alat tangkap yang lebih canggih sehingga bisa menangkap ikan lebih banyak dan lebih besar, 10 tahun berikutnya engkau dapat membeli kapal penangkap ikan yang lebih besar daya jangkau dan jelajahnya, 10 tahun kemudian anda bisa pensiun menikmati keberhasilan dan seluruh jerih payah ini dengan kelurga.
Nelayan                                    : Sekarang, saya dan keluarga bisa menikmati apa yang saya hasilkan, kenapa harus menunggu 30 tahun kemudian ?

Pandangan hidup sederhana  seperti yang dimiliki nelayan ini, hakikatnya adalah kemampuan mengetahui kapan harus berhenti mengikuti hayalan dan angan-angan, yang sering menghalangi kita menikmati detik demi detik realitas kehidupan dan tahapannya. 

Falsafah sederhana ini, memungkinkan untuk diterapkan di lapangan dakwah, karena merupakan pengembangan pemahaman dari keutamaan ibadah sebagaimana dipaparkan oleh Imam Ibn Qayyim al Jauziyyah, bahwa afdhalul ibadah (ibadah yang paling utama) adalah yang selaras dengan tuntutan zaman. Dan pengabdi yang haqiqi adalah yang tidak terikat dengan simbol dan formalitas materi; makanannya yang terhidang, pakaiannya yang tersedia, mihrabnya lokasi di mana dia tinggal dan beraktivitas, yang terpenting dari itu semua adalah keridhaan Rabbnya.

Karenanya, membatasi diri dengan satu jenis ketaatan yang selaras dengan kecenderungan pribadi padahal tuntutan waktu ada pada jenis ketaatan lainnya, begitu juga meneruskan program yang telah menjadi tradisi organisasi di saat situasi dan kondisi telah berganti, merupakan gambaran ketidak pahaman atas fiqul waqfi wal ibtida’ yang dapat menyebabkan kegagalan dalam memahami kondisi di mana dan kapan kita  harus berhenti, serta kapan dan dari mana kita harus memulai.

Abu Hatim mengatakan orang cerdas adalah yang mampu menghantarkan dirinya pada targetnya sesuai dengan tahapannya, dan tidak melebihinya, karena tidak semua “kelebihan” merupakan keutamaan.

Wassalam

0 komentar:

Posting Komentar